Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri mengintruksikan kepada UPP Kabupaten/Kota untuk melakukan penindakan secara tegas untuk memberantas Pungutan Liar dengan aksi premanisme/pemalakan yang meresahkan masyarakat, demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat.
Hal ini sebagai wujud tindaklanjut Instruksi Presiden RI dan Kapolri untuk memberantas Pungutan Liar dengan aksi premanisme/pemalakan yang meresahkan masyarakat.
Penindakan ini berharap praktik Pungli dengan aksi premanisme dapat ditangani dan diantisipasi agar tidak akan berkembang di kemudian hari, Jangan sampai permasalahan ini berkembang.
Penindakan terhadap praktik premanisme merupakan sudah menjadi bagian dari tugas Polri selama ini. Dan menjadi bagian tugas untuk menjawab terhadap keresahan masyarakat dengan mengambil keluhan-keluhan dari masyarakat.
Diharapkan kepada Masyarakat untuk melaporan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik Pungli dengan aksi Premanisme.
(saberpunglikepri/YS)
Anda harus masuk untuk berkomentar.