Saber Pungli Kepulauan Riau - Sapu Bersih Pungutan Liar > Berita > Berita > SOSIALISASI CEGAH PUNGLI PADA PROSES PPDB DI WILAYAH KOTA BATAM

SOSIALISASI CEGAH PUNGLI PADA PROSES PPDB DI WILAYAH KOTA BATAM

Posted by: saberpunglikepri.id
Category: Berita

Unit Pemberantasan Pungli bersama Dinas Pendidikan melaksanakan sosialisasi antisipasi Pungli pada proses PPDB tahun ajaran 2022/2023 di Olympus Meeting Room Lantai 9 Pasific Palace Hotel, Rabu (09/6/2022). Kegiatan sosialisasi secara resmi dibuka Walikota Batam yang diwakili oleh Asisten II Bpk. Pebrialin, serta dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah Polda Kepri, Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Wakapolresta Barelang beserta para Pokja UPP Kota Batam, para Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah serta Ketua Yayasan.

Asisten II Walikota Batam, Pebralin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada UPP Provinsi Kepri yang melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.

Kombes Pol M. Rudy Syafiruddin, S.IK, S.H menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk tindaklanjut Rakor Anev TW.1 Tahun 2022 pada tanggal 18 Mei 2022 lalu dan sebagai bentuk implementasi dari instruksi Mendagri Nomor : 180/3935/SJ tanggal 24 oktober 2016 tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Untuk itu diharapkan kepada Para Kepala Dinas Pendidikan, Para Kepala Sekolah dan Para Komite Sekolah serta Para Ketua Yayasan, agar proses pendaftaran dan verifikasi PPDB dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada pungutan liar, apabila ada pungutan agar mengikuti petunjuk sesuai ketentuan juknis yang berlaku.

Optimalkan penerimaan dana bos dan iuran spp guna meminimalisir adanya pungutan-pungutan yang dapat berpotensi disalahgunakan, dalam melakukan penyusunan RKAS agar mempedomani juknis dan ketentuan yang berlaku serta Awasi betul terkait pelaksanaan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah khususnya pelaksanaan pasal 4 terkait ketentuan unsur-unsur keanggotan komite sekolah, untuk diikuti dan diimplementasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk para Pokja yang terlibat dan Wakapolresta Barelang selaku Ketua Pelaksana UPP Kota Batam, saya memberikan penekanan untuk Laksanakan monitoring dan pengawasan secara langsung pada proses PPDB tahun ajaran 2022/2023 di wilayah Kota Batam dan sosialisasikan layanan dumas, Lakukan penindakan sesuai dgn ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pungli pada proses PPDB.

Awasi dan laksanakan lidik terkait penggunaan dana bos dan iuran spp guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggarannya.

 

Author: saberpunglikepri.id

Tinggalkan Balasan

This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).