5 Januari 2025 Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang menindaklanjuti aduan masyarakat dari Posko Saber Pungli Kepri melalui Email saberpunglikepri, ditemukan adanya Jukir di Jl. Ganet, Rumah Makan Sambal Mentah Mbok dan Mie Eyang yang belum terdaftar sebagai Jukir Resmi. Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang telah melakukan sosialisasi kepada Calon Jukir terkait agar melengkapi berkas dan mendaftar sebagai Jukir Resmi.
@saberpungli_ri
@dishubkota_tpi
#mariwujudkankepribebaspungli
#stoppungli
Anda harus masuk untuk berkomentar.