Senin (18/12/2023), bertempat di Ballroom Love Seafood Batam Centre, Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri menyelenggarakan diskusi publik yang hadiri oleh para tokoh dan elemen masyarakat serta komunitas media massa, dalam upaya penguatan pengawasan pelayanan publik dalam rangka pencegahan maladministrasi pada penyelenggaraan pungutan pendidikan di sekolah.
Dalam kesempatan ini, Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan sosialisasi pencegahan Pungli dengan memberikan informasi terkait modus-modus oknum untuk melakukan Pungli dan memberikan informasi kepada masyarakat supaya tidak dimanfaatkan oleh oknum pada momentum PPDB dengan meminta sejumlah uang demi anaknya diterimanya di sekolah.
Sampaikan dan adukan kepada Posko Pengaduan Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri, apabila ada pihak atau oknum yang memanfaatkan moment PPDB dengan melakukan Pungli.
#stoppunglidisekolah
#mariwujudkankepribebaspungli
@saberpungli_ri
@ombudsmankepri