Saber Pungli Kepulauan Riau - Sapu Bersih Pungutan Liar > Berita > Berita > Unit Pemberantasan Pungli Ingatkan Kepala Desa Untuk Tidak Menyalahgunakan Dana Desa

Unit Pemberantasan Pungli Ingatkan Kepala Desa Untuk Tidak Menyalahgunakan Dana Desa

Posted by: saberpunglikepri.id
Category: Berita
Unit Pemberantasan Pungli

Unit Pemberantasan Pungli mengingatkan para Kepala Desa untuk tidak menyalahgunakan Dana Desa. Hal ini disampaikan pada kesempatan saat Rapat Koordinasi bersama pada tanggal 7 Juni 2021 yang dihadiri oleh Unsur Kejaksaan, Inspektorat Provinsi da n Kabupaten, Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten, Para Wakapolres serta Para Kepala Desa.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan sebagai Early Warning (Peringatan Dini) dari Unit Pemberantasan Pungli dalam upaya pencegahan supaya Dana Desa dikelola untuk mendukung Program Pemerintah dan tidak ada penyimpangan yang berdampak adanya proses hukum oleh Aparat Gakkum (APH).

Dalam kesempatan rapat koordinasi ini diharapkan kepada para Kepala Desa untuk :
1. Penggunaan dana desa diantaranya meningkatkan pelayanan publik di desa; mengentaskan kemiskinan; memajukan perekonomian desa; mengatasi kesenjangan; pembangunan antardesa; serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan;
2. Pedomani ketentuan yang berlaku terkait aturan penggunaan dana desa (aturan bersifat dinamis);
3. Tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan pengelolaan dana desa;
4. Laksanakan pemuktahiran data / pendataan terhadap warga miskin;
5. Gunakan dana desa untuk keperluan masyarakat bukan kepentingan pribadi atau golongan, terutama dalam rangka mendukung program pemerintah di masa Pandemi Covid-19;
6. Membentuk Posko tingkat Desa dan Kelurahan bagi wilayah yang belum membentuk Posko dan terhadap wilayah yang telah membentuk Posko dimaksud agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya;
7. Apabila ada kendala dalam hal pengelolaan dana desa agar proaktif berkoordinasi / berkonsultasi dengan Inspektorat (APIP), BPKP dan Dinas PMD serta instansi terkait di wilayahnya (Polri dan Kejaksaan).

Unit Pemberantasan Pungli akan melakukan pemantauan, monitoring secara langsung bersama stake holder terkait dengan mendatangi desa guna melihat kondisi rill penerapan penggunaan dana desa.

Unit Pemberantasan Pungli

Diharapkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dana desa, agar dapat dikelola secara Transparan dan dapat bermanfaat kepada masyarakat serta melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dalam pengelolaa Dana Desa.

(saberpunglikepri/YS)

Author: saberpunglikepri.id

Tinggalkan Balasan

This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).