Senin, 5 Februari 2024 dilaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Pungli pada Pengelolaan Parkir di Kota Batam.
Rapat yang diinisiasi oleh Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri ini dihadiri Oleh UPP Kota Batam, Kejari Batam, Ombudsman Kepri, BP Batam, Dishub Kota Batam dan Disbudpar Kota Batam, dengan agenda pembahasan atas permasalahan berulangnya Pungli parkir di Kawasan Jembatan Barelang, Pungli parkir di ruang tepi jalan/tepi jalan umum dan Pungli oleh Jukir atas dampak kenaikan Tarif Parkir.
Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Sri Satyatama S.I.K, M.H., M.M., M.Han Selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri menyampaikan rapat ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan stake holder terkait untuk menyusun suatu kebijakan atau membuat system dengan metode Pencegahan supaya permasalahan Pungli tidak berulang dan system yang dibangun tentunya diharapkan atas kenaikan tarif parkir dapat meningkatkan PAD dari sumber retribusi Pengelolaan Parkir, serta pelayanannya dapat dirasakan oleh masyarakat.
@saberpungli_ri
@upp_kotabatam
@dishubkotabatam
@batamtourism_official
@ditpam_bp.batam
#stoppungli
#mariwujudkankepribebaspungli