Saber Pungli Kepulauan Riau - Sapu Bersih Pungutan Liar > Berita > Berita > Polda Kepri Gelar Ekspose Kasus Pungli di Pantai Tanjung Pinggir Batam

Polda Kepri Gelar Ekspose Kasus Pungli di Pantai Tanjung Pinggir Batam

Posted by: saberpunglikepri.id
Category: Berita
saber-pungli-kepri

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Polda Kepri menggelar ekspose kasus pungutan liar di kawasan wisata pantai Tanjung Pinggir di media center, Polda Kepri, Sekupang, Kamis (2/1/2020).

Pantauan TRIBUNBATAM.id, humas Polda Kepri saat ini tengah mempersiapkan alat kelengkapan lainnya.

Sementara empat tersangka saat ini sudah dihadirkan.

Sebelumnya, Polisi mengamankan 4 orang yang diduga melakukan aksi pungutan liat tiket masuk lokasi wisata Pantai Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam, Rabu (1/1/2020).

4 orang tersebut antara lain berinisial OW, RI, SF dan MM.

Mereka dibekuk langsung oleh Personil Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri di Kawasan Wisata Pantai Tanjung Pinggir, Sekupang, Batam, Rabu (1/1/2020).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Arie Dharmanto mengatakan, kejadian terungkap saat adanya laporan masyarakat yang resah atas aksi para pelaku yang meminta uang masuk sebesar Rp 20.000,- per orang.

Namun, saat akan masuk kawasan Pantai Tanjung Pinggir, mereka tidak diberikan tiket ataupun tanda masuk lainnya.

Menanggapi laporan tersebut, Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak menuju Kawasan Wisata Tanjung Pinggir dan melakukan penyamaran sebagai pengunjung yang ingin memasuki kawasan Pantai tersebut.

Alhasil, benar didapati telah terjadi praktik Pungli yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

“Dan hasil pungli tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Keempat pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Sekupang, AKP Ulil Rahim, Kamis (2/1/2020) mengatakan, 4 pelaku telah menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Pelaku berinisial OW berperan sebagai kordinator lapangan dan RI berperan sebagai penjaga pintu masuk yang bertugas meminta retribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung.

Sementara SF berperan sebagai penjaga pintu sekaligus meminta retribusi biaya masuk ke kawasan Pantai kepada pengunjung.

Sedangkan, MM bertugas sebagai tukang parkir.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 buah tas dengan uang sebesar Rp 3.840.000.

Untuk kelanjutannya, kata Kapolsek, empat pelaku pagi ini akan kita bawa ke Polda Kepri.

“Nanti kasus ini akan di ekspos disana, Polda langsung yang ekspose,” ucapnya. (Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Author: saberpunglikepri.id

Tinggalkan Balasan

This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).