Saber Pungli Kepulauan Riau - Sapu Bersih Pungutan Liar > Berita > Berita > Oknum ASN melakukan penipuan dengan Modus menjadi Calo penerimaan IPDN

Oknum ASN melakukan penipuan dengan Modus menjadi Calo penerimaan IPDN

Posted by: saberpunglikepri.id
Category: Berita
Oknum ASN melakukan penipuan

Oknum ASN dengan Inisial V dilaporkan oleh Tarmizi pada tanggal 13 April 2021 yang merupakan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bintan.

Tarmizi melaporkan V Oknum ASN yang merupakan salah satu ASN yang bertugas di Pemko Tanjungpinang, karena V menjanjikan bisa meluluskan/memasukkan seseorang untuk masuk ke jenjang pendidikan IPDN dengan meminta sejumlah uang Rp.300 Juta.

Akan tetapi setelah uang diberikan, anaknya Tarmizi tidak lulus. Tarmizi mengaku telah percaya dengan omongan V karena atas ucapan V sudah banyak yang diloloskan.

Setelah menerima Laporan dari Tarmizi tersebut Satresrkim Polres Tanjungpinang memproses pengaduan tersebut dengan memeriksa saksi-saki dan mengumpulkan barang bukti serta saat ini Oknum ASN V telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskim Polres Tanjungpinang.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku-ngaku bisa bisa meluluskan/memasukkan seseorang untuk masuk ke jenjang pendidikan sekolah kedinasan apapun.

Karena setiap penerimaan sekolah kedinasan tidak dipungut biaya, agar masyarakat berperan aktif untuk menyampaikan keluhan terkait Pungli kepada Unit Pemberantasan Pungli.

(saberpunglikepri/YS)

Author: saberpunglikepri.id

Tinggalkan Balasan

This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).