Kunjungan Dan Monitoring Pada Pelayanan Publik Di Wilayah Kota Tanjungpinang
19
Sep
Posted by: saberpunglikepri.id
Category:
Berita, Kegiatan
Kegiatan Kunjungan dan monitoring pada Pelayanan Publik di wilayah Kota Tanjungpinang dilaksanakan pada hari sabtu dan minggu, tanggal 19-20 September 2020. Kegiatan ini dilaksanakan oleh 7 orang satgas yang terdiri dari:
- Kombes Pol Musa Tampubolon, SH, SIK, M.Si, Irwasda Polda Kepri selaku Ketua Pelaksana UPP Provinsi Kepri;
- Ipda Yoga Saputra, S.H. / Kaposko Sekretariat UPP Provinsi Kepri;
- Briptu Irda Indah Sari / Anggota Sekretariat UPP Provinsi Kepri;
- Briptu Dimas Kurniawan / Anggota Sekretariat UPP Provinsi Kepri;
- Briptu Handobo Saragih / Anggota Sekretariat UPP Provinsi Kepri
- Bripda Febby De Putri / Anggota Sekretariat UPP Provinsi Kepri
- Bripda Khairil Anam / Anggota Sekretariat UPP Provinsi Kepri.
Adapun agenda kegiatan yang dilaksanakan adalah:
- Pada hari Sabtu, tanggal 19 September 2020, pukul 13.30 wib s/d selesai Melaksanakan pengecekan dan monitoring kantor BP2RD Kota Tanjungpinang;
- Pada hari Minggu, tanggal 20 September 2020, pukul 12.30 wib Tim kembali ke Batam.

Hasi kegiatan Kunjungan dan monitoring pada Pelayanan Publik di wilayah Kota Tanjungpinang sebagai berikut :
1. Pengecekan Pelayanan Publik pada kantor BP2RD Kota Tanjungpinang.
Dihadiri oleh :
- Irwasda Polda Kepri selaku Ka UPP Provinsi Kepri;
- Kapolres Tanjungpinang selaku Pembina UPP Kota Tanjungpinang;
- Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang;
- Wakapolres Tanjungpinang selaku Ka UPP Kota Tanjungpinang;x
- Inspektur Daerah Kota Tanjungpinang selaku Wakil I UPP Kota Tanjungpinang.
2. Saran dari Ketua Pelaksana UPP Provinsi Kepri kepada Kepala kantor BP2RD Kota Tanjungpinang.
- Agar penerapan pelayanan publik kepada masyarakat untuk mengacu pada Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Agar meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai asaz-asaz pemerintahan untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga Negara dari penyalahgunaan wewenang didalam penyelenggaraan pelayanan publik;
- Jauhi perbuatan pungli/percaloan pada pelayanan publik;
- Tetap jaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini;
- Diharapkan layanan yang telah diberikan adalah pelayanan yang maksimal dan jauh dari pungli kepada masyarakat;
- Selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- Dibuatkan Spanduk, banner ataupun media lainnya terkait biaya-biaya yang harus dikeluarkan secara jelas untuk mendapatkan produk layanan, dan diletakkan di tempat yg mudah dilihat;
- Monsosialisasikan secara masif tentang nomor pengaduan untuk menampung saran dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Tanjungpinang;
- Dijelaskan kepada masyarakat melalui media spanduk ataupun banner tetang mekanisme pengurusan sehingga masyarakat tidak salah paham.

Author: saberpunglikepri.id