Saber Pungli Kepulauan Riau - Sapu Bersih Pungutan Liar > Berita > Berita > Analisa Dan Evaluasi Unit Pemberantasan Pungli (Upp) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020

Analisa Dan Evaluasi Unit Pemberantasan Pungli (Upp) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020

Posted by: saberpunglikepri.id
Category: Berita, Kegiatan
Analisa Dan Evaluasi Unit Pemberantasan Pungli

Pelaksanaan Analisa dan Evaluasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 bertempat di Rupatama Polda Kepri lantai 2 dan untuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten/Kota dilaksanakan di Mako Polres/ta masing-masing Kabupaten/Kota melalui Vicon. Kegiatan ini dilakukan dengan susunan acara:

  • Pembukanan oleh MC;
  • Menyayikan Lagu Indonesia Raya;
  • Doa;
  • Penyampaian Anev Saber Pungli Tahun 2020 oleh Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau Kombes Pol Musa Tampubolon, S.H.,S.IK., M.Si;
  • Arahan Wakil Ketua I Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau ST. IRMENDAS;
  • Arahan Wakil Ketua II Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepulauan Riau Jasmin Simanulang, S.H., M.H;
  • Tanggapan dan tanya jawab;
  • Menyanyikan Padamu Negeri;
  • Photo bersama;
  • Penutup dan selesai.

Acara ini berlangsung dengan lancar dan juga dihadiri oleh:

  1. Irwasda Polda Kepri selaku Ketua Pelaksana UPP Prov. Kepri;
  2. Inspektur Provisi Kepri;
  3. Aswas Kejati Kepri (diwakili oleh pemeriksa pidum pada bidang was Kejati Kepri);
  4. PJU Polda Kepri;
  5. Kabiro Hukum Sekretariat Daerah Prov.Kepri;
  6. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri;
  7. Kepala Bapelitbang Prov.Kepri;
  8. Ketua MUI Prov.Kepri;
  9. Asisten Intel Kejati Kepri (diwakili Kasie pada Bid Intel Kejati Kepri);
  10. Kabag Dukops Binda Kepri;
  11. Dandem POM 1/6 Batam (diwakili Pasi Intel Dem Pom);
  12. Dan POM Lantamal IV Tanjungpinang;
  13. Dan POM AU Lanud Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang;
  14. Kasatpol Pamong Praja Provinsi Kepri;
  15. Kasubditbhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kepri;
  16. Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Kepri;
  17. Aspidum Kejati Kepri (diwakili oleh Kasi Narkotika & Zat Adiktif lainnya);
  18. UPP Kab/Kota Provinsi Kepri (via vicon);
  19. Tamu undangan lainnya.

Adapun arahan Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon, S.H, S.I.K., M.Si, selaku Ketua Pelaksana UPP Prov. Kepri sebagai beikut :

1. Pokja Pencegahan :

  • Membuat produk-produk terkait dengan Kampanye Anti Pungli (Pamphlet, Brosur, Spanduk, Baliho, Film, dll);
  • Menumbuh kembangkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap pungli melalui pernyataan sikap/ikrar Anti Pungli pada Sentra Pelayanan Masyarakat.
  • Memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah atas laporan yang telah diterima;
  • Membangun kehidupan budaya masyarakat untuk tidak melakukan pungli.

2. Pokja Penindakan :

  • Melaksakan kegiatan Saber Pungli dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pelaku pungli dan melaporkan hasil OTT tersebut kepada Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) pada kesempatan pertama;
  • Melakukan penindakan secara hukum terhadap kegiatan Pungli yang terjadi dilingkungan Pelayanan Publik Instansi Pemerintah Daerah berdasarkan hasil penyelidikan Intelijen yang telah memiliki akurasi data dan fakta;
  • Berkoordinasi / menyerahkan hasil penindakan kepada Pokja Yustisi untuk dilakukan Analisa hasil OTT guna penyerahan kasus kepada penegak hukum atau Kementrian Lembaga (APIP).

3. Pokja Intelijen :

  • Melaksanakan kegiatan Intelijen berupa penyelidikan, pengamanan, penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi dan penilaian dalam rangka penajaman Target Kegiatan, pelaku dan anatomi jaringan pelaku Pungli;
  • Melaksanakan kegiatan pemetaan terhadap Modus Operandi yang dilaksanakan oleh oknum pelaku Pungli;
  • Membuat laporan perkembangan hasil penyelidikan kepada Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP);
  • Melaksanakan pengamanan Internal terhadap kegiatan penegakan hukum oleh UPP dari kemungkinan adanya upaya yang dapat melemahkan Unit Pemberantasan Pungli (UPP);
  • Membuat analisa dan perkiraan ancaman sebelum pelaksanaan kegiatan penindakan terhadap para pelaku pungli serta tukar menukar data intelijen kepada mitra inteligen strategis;
  • Melakukan penggalangan terbatas kepada masyarakat agar tidak melakukan Pungli dan mau melaporkan Pungli;
  • Melakukan penggalangan terbatas kepada aparat pemerintah agar tidak melakukan Pungli.

4. Pokja Yustisi :

  • mempelajari, meneliti dan menganalisa hasil OTT dari Pokja Penindakan;
  • memberi saran dan masukan / menyerahkan hasil analisa OTT dari Pokja Penindakan kepada aparat penegak hukum untuk proses hukum selanjutnya dan/atau kepada instansi pemerintahan untuk proses saksi administrasi;
  • melaksanakan asistensi, supervisi, gelar perkara thd hasil OTT oleh pokja penindakan.

5. Hasil Rakernas Tahun 2019 Saber Pungli :

  • Pokja Pencegahan posisi peringkat ke 11;
  • Pokja Penindakan posis peringkat ke 10;
  • Pokja Intel posisi peringkat ke 14;
  • Upp posisi peringkat ke 7;
  • Pokja Yustisi posisi peringkat ke 10;

6. Ketika mengadakan kunjungan kerja kewilayah target tidak hanya Penindakan namun pencegahan lebih baik;

7. Pokja pencegahan bisa ditingkatkan lagi kegiatannya, bukan hanya Polri tapi semua Instansi melakukannya;

8. Mekanisme penilaian, semua pokja ada kegiatannya upayakan jgn sampai pusat turun uuntuk melakukan penindakan, semua harus banyak melakukan pencegahan;

9. Kedepan Sekertariat berkordinasi betul, kalaupun sudah di lakukan kegiatan agar dilaporkan sehingga dapat meningkatkan jumlah kegiatan;

10. Intelijen yg memilah, apakah perlu di lakukan penindakan atau cukup pencegahan sebagai contoh terkait kasus adanya dugaan pungutan liar dari kegiatan bantuan sembako, menindaklanjuti informasi tersebut dari Pokja Intelejen maka di lakukan peringatan jangan sampai Penindakan di lakukan pihak luar.

 

Pada kegiatan ini juga ada Arahan dari Inspektur Provinsi Kepri selaku wakil ketua 1 UPP Prov. Kepri Bapak ST Irmendas, sebagai berikut:

  • Bagaimana peran APIP dalam pemberantasan pungli yang mana peran kegiatan yg paling banyak berkontribusi adalah dari Polri;
  • Dengan pencegahan yg efektif akan lebih baik dalam program Saber Pungli, kegiatan pencegahan masih terfokus Mall administasi;
  • Diharapkan kedepan program kinerja dalam audit kinerja harus memasukan kegiatan Saber Pungli;
  • Menumbuhkan rasa malu terhadap tindakan Korupsi;
  • Pemprov Kepri saat sekarang mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi (-6%) dengan adanya Saber Pungli dapat memberikan kontribusi peningkatan Investasi dari luar;
  • Agar dalam kondisi pandemi sekarang harus meningkatkan protokol Kesehatan;
  • Saber Pungli merupakan tugas kita bersama jangan hanya mayoritas kegiatan Polri saja;
  • saat ini bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa pungli adalah tidak mendidik dan tidak membantu mempercepat proses apapun.

 

Tidak ketinggalan juga Arahan Aswas Kejati Kepri:

  • Upaya pencegahan pungli di Provinsi Kepri;
  • Pokja Intelijen merupakan penggerak dari Tim saber pungli, maka jika Pokja Inteljen dapat lebih maksimal sehingga kegiatan pencegahan dapat meningkat;
  • Pokja Intelijen, Pokja Penindakan kemudian Pokja Yustisi sebagai penentu tindaklanjutnya;
  • Lebih baik melakukan pencegahan dari pada melakukan penindakan dimana biaya yg di keluarkan Negara akan lebih besar.

Author: saberpunglikepri.id

Tinggalkan Balasan

This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).