Jajaran Polda Kepri langsung merespon instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk respon pihaknya, untuk menjawab instruksi dari Kapolri.
Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Kepri.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Ditreskrimum mengamankan 8 preman yang meresahkan, seperti melakukan pemerasan terhadap warga dan pedagang di kawasan Sei Jodoh.
“Kita mengamankan 8 preman tanpa dilengkapi identitas dan melakukan pemerasan atau meminta uang kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional Seijodoh,” ungkap Harry.
Selanjutnya, polisi bergerak ke Pasar Samarinda Jodoh, dan mengamankan seorang pemuda berinisial DA yang ribut dengan masyarakat sekitar dan membawa senjata tajam.
Sementara itu Tim Buser Polresta Barelang mengamankan 10 orang yang memungut uang parkir tak sesuai dengan ketentuan Perda. Dan di luar batas jam yang ditentukan.
Harry juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi penindakan terhadap aksi premanisme oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum dan Polres serta jajaran Polda Kepri.
“Mereka memungut tarif parkir di luar batas kewajaran, sehinga kita amankan. Total jumlah yang kita amankan ada 23, selanjutnya akan kita proses.
(saberpunglikepri/YS)